Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB04015973
KABUPATEN JEPARA, 25 Mar 2024
Jalan rusak Kota Jepara bagian utara sudah sangat parah. Tepatnya di Kecamatan mlonggo dan Keling sambung oyot. Bertahun-tahun hanya di tambal sulam tidak ada perbaikan serius baik Pemkab maupun Pemprov. Katanya ini jalan provinsi yang tanggung jawab bukan pemkab tapi pemprov. Pemprov belum ada tindakan apapun. Hanya agenda2 fota foto tapi tak kunjung diperbaiki serius. Yang benar yang mana ????
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 25 Maret 2024 - 12:17 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 25 Maret 2024 - 12:37 WIB
Kabupaten Jepara
Jalan yang dimaksud adalah jalan provinsi. kewenangannya di dinas binamarga. terimakasih
Disposisi
Selasa, 26 Maret 2024 - 08:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 - 14:47 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Siap kak, kami koordinasikan dg tim bpj wilayah pati
Selesai
Kamis, 28 Maret 2024 - 06:07 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Mohon maaf atas ketidak nyamanan nya nggih kak, tim kami terus berupaya melakukan penanganan jalan berlubang setiap harinya dan fokus trhdp penanganan jalan yang rusak, utk pekerjaan penanganan tsb oleh tim kami dapat dipantau melalui medsos "X" @bpjwilpati