Rincian Aduan
LGIG90777450
Ds. Karangsari rt 03/01
Kabupaten/Kota : Demak
Kecamatan : Karangtengah
Desa/kelurahan: Karangsari
Lihat detail lengkap aduan LGIG90777450
LGIG90777450
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Kabupaten Demak
Yth. sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Untuk melakukan pengusulan baru DTKS/BPNT/PKH/KIS PBI, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menghubungi secara langsung Pemerintah Desa/Kelurahan kemudian pihak Desa/Kelurahan akan menentukan tingkat kelayakan melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Kemudian hasil musyawarah akan diinput melalui aplikasi SIKS-NG di Desa/Kelurahan untuk menjadi usulan dari Kabupaten/Kota kepada Kementerian Sosial RI (pusat) untuk dilakukan pengesahan dan penetapan. Sehubungan pengesahan dan penetapan dilakukan oleh Kementerian Sosial RI maka tidak dapat dipastikan besarnya peluang dan lama waktu yang dibutuhkan sampai dengan usulan diterima. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)