Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82238282
Rincian Aduan
LGIG82238282
Verifikasi
Public
Selamat siang pak gub...
Saya mau bertanya..apakah bisa daftar bansos secara online?
Saya dan kluarga dari adanya bansos dari dulu sampe skarang blom pernah merasakan uang bansos...yg dpt d desa saya mlah orang lbih mampu dari saya...trimakasih
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 14:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 18:18 WIBDINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.