Rincian Aduan
LGIG24720697
Kudus
Dawe
Tergo
Lihat detail lengkap aduan LGIG24720697
LGIG24720697
Admin Gubernuran
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan PKH
Kabupaten Kudus
info dari PKH :
mekanisme bansos adalah :
1. Keluarga terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana pengelola DTKS adalah masing-masing Desa ada operator SIKS-NG.
2. Persyaratan pengusulan masuk DTKS adalah warga ke kantor Desa membawa KK, KTP, foto rumah, foto Jamban, dll. untuk permohonan pengusulan masuk DTKS dan permohonan Bantuan :
- PKH
- BPNT
- KIS (PBI) dll.
(khusus PKH keluarga yg mengusulkan syarat memiliki tanggungan : ibu hamil, AUD, Anak Sekolah jenjang SD-SMA, Disabilitas Berat, Lansia)