Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG23243687
Rincian Aduan
LGIG23243687
Selesai
Public
Sebagai warga masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang/ miskin karena tidak berpenghasilan janda cerai berumur 55 tahun,dengan tanggungan anak sekolah SMK tidak pernah dapat bsntuan apapun,entah yg berupa PKH/subsidi BBM dll
Hanya orang yang dekat dgn aparat desa RT/ RW yg dapat bsntuan ,mohon pak ditindaklanjuti bagaimana seharusnya bantuan2 tsb sampai kepada masyarakat sesuai sasaran
- LOKASI
Kab/Kota : semarang
Kec : Mijen
Desa : Bandung sari ,RT 3/04 Tambangan
Sebelum kami ke laporgub,ibu saya sudah pernah mengadu datang langsung ke kelurahan karena tidak ada tanggapan akhirnya ke kecamatan tapi tetap tidak ada hasil
Semoga dengan saya sebagai anak mengadu ke laporgub bisa dapat ditangani dengan baik,terima kasih BPK/ ibu semoga panjenengan diparingi sehat selalu
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 23:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Sabtu, 04 Maret 2023 - 09:22 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 06 Maret 2023 - 09:49 WIBKota Semarang
Laporan akan kami tindak lanjuti, terima kasih.
Selesai
Senin, 20 Maret 2023 - 11:32 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan saudara terkait dengan Bantuan Sosial dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menindaklanjuti Pelaporan Warga Masyarakat Dengan Kondisi di Laporan Guberbur melalui Dinas Sosial dan Kecamatan Mijen
1. PSM Kelurahan Tambangan sudah berkoordinasi dan croscek di Ketua RT wilayah dan berkoordinasi dengan Kelurahan Tambangan.
2. Dengan identitas yang di sembunyikan, tidak bisa mengecek data melalui SikNg dan DTKS untuk mengetahui kepesertaan program pemerintah baik Pusat ataupun Daerah.
3. PSM beserta Kelurahan selalu menerima setiap aduan kebutuhan masyarakat dari program program pemerintah. Jika ada warga yang butuh program, selalu di persilahkan datang ke Kantor Kelurahan untuk kita catat dan cek data KK kepesertaan program apakah sebagai penerima atau bukan.
5. Untuk pengajuan program (PKH, BPNT dan JKN) selalu kita sosialisasikan ke masyarakat untuk bisa mengajukan mandiri melalui Aplikasi Usul Sanggah DTKS ( cek bansos) sesuai komponennya.
6. Mindset masyarakat meskipun sudah penerima Bansos JKN (Kesehatan), itu belum di anggap Bantuan Sosial dari Pemerintah di karenakan bantuan yang di harapkan berupa uang.
7. PSM sudah melaksanakan pendataan PPKS yang berkoordinasi dengan Ketua RT dan kader setempat juga Kelurahan untuk penjaringan dan penjangkauan warga yang benar benar layak untuk di ajukan sebagai calon PM (penerima manfaat), untuk di laporkan ke Dinsos Kota Semarang melalui Laporan Bulanan PSM.
Demikan informasi yang kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih