Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG23243687

Rincian Aduan

LGIG23243687

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Mar 2023
0 ditandai
Sebagai warga masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang/ miskin karena tidak berpenghasilan janda cerai berumur 55 tahun,dengan tanggungan anak sekolah SMK tidak pernah dapat bsntuan apapun,entah yg berupa PKH/subsidi BBM dll Hanya orang yang dekat dgn aparat desa RT/ RW yg dapat bsntuan ,mohon pak ditindaklanjuti bagaimana seharusnya bantuan2 tsb sampai kepada masyarakat sesuai sasaran - LOKASI Kab/Kota : semarang Kec : Mijen Desa : Bandung sari ,RT 3/04 Tambangan Sebelum kami ke laporgub,ibu saya sudah pernah mengadu datang langsung ke kelurahan karena tidak ada tanggapan akhirnya ke kecamatan tapi tetap tidak ada hasil Semoga dengan saya sebagai anak mengadu ke laporgub bisa dapat ditangani dengan baik,terima kasih BPK/ ibu semoga panjenengan diparingi sehat selalu

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 23:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 09:22 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 06 Maret 2023 - 09:49 WIB

Kota Semarang

Laporan akan kami tindak lanjuti, terima kasih.

Selesai

Senin, 20 Maret 2023 - 11:32 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan saudara terkait dengan Bantuan Sosial dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut: Menindaklanjuti Pelaporan Warga Masyarakat Dengan Kondisi di Laporan Guberbur melalui Dinas Sosial dan Kecamatan Mijen 1. PSM Kelurahan Tambangan sudah berkoordinasi dan croscek di Ketua RT wilayah dan berkoordinasi dengan Kelurahan Tambangan. 2. Dengan identitas yang di sembunyikan, tidak bisa mengecek data melalui SikNg dan DTKS untuk mengetahui kepesertaan program pemerintah baik Pusat ataupun Daerah. 3. PSM beserta Kelurahan selalu menerima setiap aduan kebutuhan masyarakat dari program program pemerintah. Jika ada warga yang butuh program, selalu di persilahkan datang ke Kantor Kelurahan untuk kita catat dan cek data KK kepesertaan program apakah sebagai penerima atau bukan. 5. Untuk pengajuan program (PKH, BPNT dan JKN) selalu kita sosialisasikan ke masyarakat untuk bisa mengajukan mandiri melalui Aplikasi Usul Sanggah DTKS ( cek bansos) sesuai komponennya. 6. Mindset masyarakat meskipun sudah penerima Bansos JKN (Kesehatan), itu belum di anggap Bantuan Sosial dari Pemerintah di karenakan bantuan yang di harapkan berupa uang. 7. PSM sudah melaksanakan pendataan PPKS yang berkoordinasi dengan Ketua RT dan kader setempat juga Kelurahan untuk penjaringan dan penjangkauan warga yang benar benar layak untuk di ajukan sebagai calon PM (penerima manfaat), untuk di laporkan ke Dinsos Kota Semarang melalui Laporan Bulanan PSM. Demikan informasi yang kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih