Rincian Aduan
LGIG18409970
Lihat detail lengkap aduan LGIG18409970
LGIG18409970
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
terimakasih atas laporannya
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
mohon maaf atas letidaknyamanannya nggih kak, secara bertahap kami lakukan pelebaran jalan provinsi menuju standar 7 meter dengan pertimbangan skala prioritas jalan yang harus ditangani terlebih dahulu. terimakasih atas masukannya nggih.
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
mohon maaf atas letidaknyamanannya nggih kak, secara bertahap kami lakukan pelebaran jalan provinsi menuju standar 7 meter dengan pertimbangan skala prioritas jalan yang harus ditangani terlebih dahulu. terimakasih atas masukannya nggih.