Rincian Aduan
LGIG15104173
Lihat detail lengkap aduan LGIG15104173
LGIG15104173
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub
Terksit aduan tersebut bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Demak melainkan kewenangan dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Siap kak,akan ditindaklanjuti tim bpj Wilayah Semarang
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Sementara penanganan masih berjalan kak, secara bertahap dilakukan perbaikan jalan
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Mohon maaf atas ketidak nyamanan nya nggih kak
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Sudah tertindaklanjuti oleh tim kami