Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB98627488

Rincian Aduan

LGFB98627488

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
22 May 2023
0 ditandai
Assalamualaikum pak gub, onten bantuan beras Kulo mboten angsal pripun soalnya Kulo mboten gadah nopo nopo, tlng di usahakan pak.
Nama asyhari kalikondang kabupaten Demak kecamatan Demak kelurahan kalikondang krajan

Disposisi

Senin, 22 Mei 2023 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 22 Mei 2023 - 12:49 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 22 Mei 2023 - 12:50 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 22 Mei 2023 - 13:23 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos No. 21 Tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT. Solusi dari kami, silahkan saudara mendaftarkan kembali ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan kedalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)