Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB98627488
Rincian Aduan
LGFB98627488
Nama asyhari kalikondang kabupaten Demak kecamatan Demak kelurahan kalikondang krajan
Disposisi
Senin, 22 Mei 2023 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Mei 2023 - 12:49 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 22 Mei 2023 - 12:50 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 22 Mei 2023 - 13:23 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos No. 21 Tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT. Solusi dari kami, silahkan saudara mendaftarkan kembali ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan kedalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)