Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN95105201
KABUPATEN KARANGANYAR, 29 Mar 2023
saya Rokhmat Krapyak rt 02rw03 matesih kra jateng... sebagai tukang buah keliling penghasilan tidak pasti... anak SMK dan balita... kenapa belom pernah menerima bansos spt yang lain.. justru yang lebih mampu lebih mendapatkan bansos... mohon kepada Bpk gubernur perhatikan keluarga kami... rumah masih numpang dengan kondisi spt itu..
1 Orang Menandai Aduan Ini
Belum Direspon
Kamis, 30 Maret 2023 - 04:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Maret 2023 - 08:18 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial monggo silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.