Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 06 Mei 2022 - 22:59 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:30 WIB
DINAS SOSIAL
pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan, sehingga apabila ada pengusulan baru maupun perubahan data bisa berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
dan umumnya syarat mendapat suatu bantuan salah satunya adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
Pendaftaran mandiri untuk menjadi penerima bantuan Pusat bisa dengan cara mendaftar melalui Menu Usul di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang ada di google play store.