Rincian Aduan : LGAN41976193

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 26 Jul 2023

Kpd DPUMCK Prov Jateng. Sepertinya ada salah pengertian dari nj membalas aduan soal ruas Randudongkal-Jatinegara mulai dari ponpes Al Hikmah-perbatasan Kab Pemalang dan Tegal. Di aduan sebelumnya saya menulis soal "MARKA JALAN" yang sudah pudar dan minimnya penerangan tapi kenapa yang di respon kondisi jalan dan penerangannya doang??? Marka ngga di respon. Sebetulnya marka jalan wewenang e sapa??

0 Orang Menandai Aduan Ini