Rincian Aduan
LGAN01452138
Lihat detail lengkap aduan LGAN01452138
LGAN01452138
Admin Gubernuran
Kabupaten Pekalongan
untuk ruas Kajen Kesesi merupakan jalan Provinsi, jadi bukan kewenangan Pemkab Pekalongan akan tetapi kewenangan dari Bina Marga Jawa Tengah. Terima kasih
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
terimakasih atas laporannya
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
tim kami BPJ Wilayah Pekalongan terus menyisir ruas jalan provinsi, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Untuk jalan berlubang besok tim kami siap mengecek ke lapangan lanjut eksekusi patching (penambalan lubang). rencana akan dilakukan program rehab jalan dengan overlay Tahun Anggaran 2024
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA