Rincian Aduan : LGWP94719134

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 13 Oct 2021

Mau bertanya Pak Ganjar. Saudara saya beberapa bulan lalu mengurus pembuatan sertifikat HM untuk tanah yang kami tempati melalui bantuan ketua RT (di Jalan Pandansari 1A, RT. 05, RW. 01, Kel. Sawahbesar, Kec. Gayamsari, Kota Semarang) dengan membayar Rp. 8,5jt. Dengan uang tsb kami mendapatkan surat pernyataan penguasaan tanah, surat penguasaan bangunan, dan surat pernyataan saksi, yang di tanda tangani oleh Ketua RT, RW dan Lurah setempat. Kemudian kami diinfokan oleh ketua RT bahwa sertifikat HM akan dikeluarkan bulan Desember 2021 dan kami harus menebus sebesar Rp. 3jt untuk mendapatkan sertifikat HM tersebut. Pertanyaan saya, apakah program tersebut benar adanya?

0 Orang Menandai Aduan Ini