Rincian Aduan : LGWP95231767

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 18 Sep 2021

Alamat: kab. purbalingga/kec. bojongsari/desa Kajongan Laporan: Mohon Gubernur berkoordinasi dg Bupati utk meninjau ulang pelaksanaan perekrutan perangkat Desa Kajongan. Menimbang: 1. Terpaut jauhnya penilaian antara peringkat pertama dengan peringkat dibawahnya yang kami nilai tidak wajar, terutama di ujian tertulis. 2. Ada keteledoran dari panitia pelaksana seperti, keterlambatan pembukaan pd saat hari H, sehingga mundur pula pelaksanaan tes nya. 3. Peserta penjaringan perangkat desa yg tidak menerima hasil penilaian akhir dalam bentuk surat resmi kpd masing-masing peserta pd tgl 14/09/2021 pukul 00.00 4. Terdapat peserta yg tidak dinilai point kejuaraan/lomba atas nama Yayan Indarto, kemudian ada peserta yg tidak dinilai ujian praktek komputer atas nama Puan Munalahisa. Hal ini dimungkinkan juga terjadi kpd peserta lain, akan tetapi kami selalu peserta tidak memiliki wewenang untuk mengoreksinya atau mencari informasi terlalu dalam. 5. Akses kami mendapatkan informasi hasil akhir pun tidak direspon oleh panitia melalui grup WA yg berisikan panitia dan peserta. 6. Rencana pelantikan hari Minggu tgl 19/09/2021yg dinilai terlalu cepat. Sy tau mungkin hal semacam ini menjadi lumrah diantara kehidupan bernegara ini, tapi apakah akan selamanya seperti itu? Bukankan desa adlh titik mulai terbentuknya sebuah negara? Mari kita perbaiki bersama, bukan masalah puas atau tidak puas dlm pelaksanaan akan tetapi betapa titik ketertiban administrasi mjd hal yg penting dlm perekrutan perangkat desa. Kami berharap pihak Gubernur berkoordinasi dg Bupati agar bersedia utk membentuk tim khusus audit pelaksanaan penjaringan perangkat desa Kajongan demi tegaknya keadilan. Semoga pesan ini sampai kpd Gubernur Pak Ganjar, gubernurnya kita semua.

0 Orang Menandai Aduan Ini