Rincian Aduan : LGWP56610749

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 04 May 2021

Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Mohon ditinjau cara kembali pemasangan water barrier di pertigaan kantor pos/Subur , membahayakan pengguna sepeda motor. Tolong dilakukan rekayasa pemsangan kembali sehingga tidak membahayakn kendaraan roda 2 namun tetap bisa bisa menghalau truk dan bus AKAP agar tidak masuk Alun-Alun . Ditunggu progresnya !

0 Orang Menandai Aduan Ini