Rincian Aduan : LGWP29718613

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 23 Feb 2021

Mohon maaf pak saya difabel.Saya ingin menyampaikan uneg2 saya tentang pajak kendaraan bermotor.saya mohon bpk sebagai pejabat negara yg jelas punya wewenang untuk membuat peraturan. 1.supaya pengurusan pajak walaupun bkn atas nm sendiri asalkan bawa STNK dan BPKB asli agar BS membayar walaupun memakai KTPnya sendiri. 2.sebagai rakyat kecil saya memohon sekali2 agar ada pemutihan pajak kendaraan untuk hanya membayar pajak 1tahun terbaru,walaupun mati berapa thn bayarnya hanya 1tahun dan jg dengan dendanya pun 1 thn.????????????????.sebagai contoh real saya sendiri,saya punya anak 3 umur 13,11 dan 8 thn,istri cuma satu pak????????????????????awalnya saya punya motor Vario karena anak semakin besar kan udah tdk muat kl mau mudik.nah akhirnya saya tukarkan motor dg mobil tua yg pajaknya telat udah lama karena menyesuaikan dana.trs masa saya mau bayar pajak yg totalnya separuh dari harga mobil????????????.itu sangat berat karena saya hanya pekerja serabutan.lebih lagi dimasa pandemi ini,untuk rakyat kecil sangat terasa dampaknya.olehena itu saya mhn kepada BPK agar mau menindak lanjutinya. MUNGKIN ITU MENGGUGAH MASYARAKAT UNTUK BAYAR PAJAK. OH ya hampir lupa gratisin jg biaya mutasi masuk atau keluar dan bbn untuk 1 karisidenan. Mungkin dengan begitu PAD suatu daerah akan BS meningkat. Demikian sekedar keinginan suara rakyat kecil yg ingin masalah perpajakan dpt dibayar dengan seringan2 dan semudah2nya. Salam dari rakyat bumi Mina tani suwun. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wb

0 Orang Menandai Aduan Ini