Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95516287
KABUPATEN DEMAK, 18 Feb 2021
asalamualaikum.wr wb... pak minta tolong tarif retribusi dikawasan masjid agung demak dan makam sunan kalijaga diturunkan. yang semula retribusi 70.000 sekarang naik menjadi 180.000 dengan rincian /orang Rp. 3000.- x 50 ( 1 bis ) = Rp. 150.000.- + parkir bis Rp. 20.000.- kebersihan Rp. 10.000.- total Rp. 180.000.- dengan adanya kenaikan tarif sangat berpengaruh terhadap pengunjung di kawasan tersebut.banyak crew bis yang akhirnya melewati bahkan tidak mampir ke demak karena tarif yang sangat mahal. mosok cuma ziarah tidak ada hiburan apapun tarifnya mahal baget...
Disposisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 12:48 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 12:48 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:34 WIB
Kabupaten Demak
Tarif tersebut disesuaikan dengan peraturan terbaru sejak waktu 10 tahun terakhir. Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.