Rincian Aduan : LGWP79378994

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 29 Jun 2020

mohon bantuanya bapak gubernur untuk didisposisikan lg laporan yg kemarin tentang dana BST tahap 1 yg tdk bsa diambil dari pihak kelurahan sudah ksh surat pengantar ke kantor pos untuk permohonan pencairan dana BST tahap 1 tp dari keterangan kantor pos dana BST tahap 1 nya sudah tdk ada dan tdk bsa diambik karena dari dinsos belun kasih tangapan mohon didisposisikan lagi bapak gubernur, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:38 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta). Detail: https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/65045.html

Selesai

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIB

Kota Surakarta

Kepada Yth. Bpk/Sdr. Jibran Zetendra

Tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. adalah :

Dipersilahkan untuk menghubungi pihak terkait (kantor Pos) dengan membawa persyaratannya, sehingga lebih cepat untuk dibantu dalam penjelasan dan agar lebih cepat dalam kepengurusannya.

Sebagai tambahan info, terkait Pencairan dana BST

adalah menjadi kewenangan Kantor Pos Sehingga jika Tahap 1 tidak terambil, maka dana BST akan dikembalikan kembali ke Pusat dan kemungkinan akan dikembalikan ke Kas Negara

Demikian jawaban dari kami. Atas perhatiannya disampaikan Terima Kasih