Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN92106035
Rincian Aduan
LGAN92106035
Selesai
Public
Lampiran
pak Ganjar Pranowo saya mau soal rumah ibu saya yg mau roboh..seperti itulah rumah ibu saya itu bagian belakang pak..
Disposisi
Senin, 13 April 2020 - 08:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 14 April 2020 - 12:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Rabu, 15 April 2020 - 07:49 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Membalas pelaporan dari ibu alifa lentik pada tanggal 13 april 2020, bahwa beliau melaporkn bahwa rumah ibu dari ibu alifia lentik yang berada di Jalan Margosari RT 6 RW 7, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari memiliki kondisi yang hampir roboh dan meminta bantuan untuk diperbaiki. Untuk Bantuan RTLH Prov Jawa Tengah melalui mekanisme bankeupemdes hanya dialokasikan ke 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dan Kota Semarang bukan menjadi bagian dari alokasi bankeupemdes RTLH Prov. Jateng, sehingga dapat diusulkan dengan pembiayaan lainnya seperti Baznas Provinsi Jawa Tengah atau Baznas Kota Semarang. Selain itu juga bisa mengajukan bantuan ke Dinas Perumahan Kota Semarang dengan melalui pihak kelurahan supaya bisa diajukan oleh kelurahan ke dinas, sebab persyaratan dari dinas perumahan kota semarang adalah diajukan dari kelurahan, terdaftar di data bappeda dan juga berada di atas lahan milik sendiri. Apabila memang sangat membutuhkan atau urgent bisa mengajukan langsung ke Dinas Perumahan Kota Semarang dengan mengajukan syarat permohonan pengajuan perbaikan RTLH yaitu KTP, KK, surat tanah, dan persyaratan lainnya.
laporhendi.semarangkota.go.id
Selesai
Rabu, 15 April 2020 - 07:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Membalas pelaporan dari ibu alifa lentik pada tanggal 13 april 2020, bahwa beliau melaporkn bahwa rumah ibu dari ibu alifia lentik yang berada di Jalan Margosari RT 6 RW 7, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari memiliki kondisi yang hampir roboh dan meminta bantuan untuk diperbaiki. Untuk Bantuan RTLH Prov Jawa Tengah melalui mekanisme bankeupemdes hanya dialokasikan ke 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dan Kota Semarang bukan menjadi bagian dari alokasi bankeupemdes RTLH Prov. Jateng, sehingga dapat diusulkan dengan pembiayaan lainnya seperti Baznas Provinsi Jawa Tengah atau Baznas Kota Semarang. Selain itu juga bisa mengajukan bantuan ke Dinas Perumahan Kota Semarang dengan melalui pihak kelurahan supaya bisa diajukan oleh kelurahan ke dinas, sebab persyaratan dari dinas perumahan kota semarang adalah diajukan dari kelurahan, terdaftar di data bappeda dan juga berada di atas lahan milik sendiri. Apabila memang sangat membutuhkan atau urgent bisa mengajukan langsung ke Dinas Perumahan Kota Semarang dengan mengajukan syarat permohonan pengajuan perbaikan RTLH yaitu KTP, KK, surat tanah, dan persyaratan lainnya.
laporhendi.semarangkota.go.id