Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP47943933

Rincian Aduan

LGWP47943933

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
18 Mar 2020
0 ditandai
knapa kalau ngambil sertifikat program pemerintah harus bayar 500 ribu

Disposisi

Rabu, 18 Maret 2020 - 12:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Progress

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:49 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth Bapak Vivin Muhammad  
KEPUTUSAN ITU SUDAH DIMUSYAWARAHKAN BRSMA LEMBAGA DESA, RT/ RW , BPD, KARANGTARUNA DAN TOKOH MASYARAKAT..  
 
Dengan catatan : dari hasil penarikan sejumlah 550 ribu, apabila ada kelebihan anggaran akan dikembalikan pada musyawarah desa... tapi bila ada kekurangan anggaran akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Setelah pelaksanaan pengambilan sertifikat , ada kelebihan sebesar kurang lebih Rp.425.000.000, maka di musdeskan pada bulan desember tahun 2019 tentang perdes apbdes tahun 2020  dengan hasil kesepakatan bahwa kelebihan anggaran tersebut digunakan untuk menunjang apbdes tahun 2020.. untuk rinciannya bisa ditanyakan ke balai desa langsung
 
Terima kasih

Verifikasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 16:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth Bapak Vivin Muhammad

 

KEPUTUSAN ITU SUDAH DIMUSYAWARAHKAN BRSMA LEMBAGA DESA, RT/ RW , BPD, KARANGTARUNA DAN TOKOH MASYARAKAT..  
 
Dengan catatan : dari hasil penarikan sejumlah 550 ribu, apabila ada kelebihan anggaran akan dikembalikan pada musyawarah desa... tapi bila ada kekurangan anggaran akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Setelah pelaksanaan pengambilan sertifikat , ada kelebihan sebesar kurang lebih Rp.425.000.000, maka di musdeskan pada bulan desember tahun 2019 tentang perdes apbdes tahun 2020  dengan hasil kesepakatan bahwa kelebihan anggaran tersebut digunakan untuk menunjang apbdes tahun 2020.. untuk rinciannya bisa ditanyakan ke balai desa langsung
 
Terima kasih