Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP47943933
Rincian Aduan
LGWP47943933
Selesai
Public
knapa kalau ngambil sertifikat program pemerintah harus bayar 500 ribu
Disposisi
Rabu, 18 Maret 2020 - 12:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 18 Maret 2020 - 13:49 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 18 Maret 2020 - 21:19 WIBKabupaten Demak
Yth Bapak Vivin Muhammad
KEPUTUSAN ITU SUDAH DIMUSYAWARAHKAN BRSMA LEMBAGA DESA, RT/ RW , BPD, KARANGTARUNA DAN TOKOH MASYARAKAT..
Dengan catatan : dari hasil penarikan sejumlah 550 ribu, apabila ada kelebihan anggaran akan dikembalikan pada musyawarah desa... tapi bila ada kekurangan anggaran akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Setelah pelaksanaan pengambilan sertifikat , ada kelebihan sebesar kurang lebih Rp.425.000.000, maka di musdeskan pada bulan desember tahun 2019 tentang perdes apbdes tahun 2020 dengan hasil kesepakatan bahwa kelebihan anggaran tersebut digunakan untuk menunjang apbdes tahun 2020.. untuk rinciannya bisa ditanyakan ke balai desa langsung
Terima kasih
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 16:25 WIBKabupaten Demak
Yth Bapak Vivin Muhammad
KEPUTUSAN ITU SUDAH DIMUSYAWARAHKAN BRSMA LEMBAGA DESA, RT/ RW , BPD, KARANGTARUNA DAN TOKOH MASYARAKAT..
Dengan catatan : dari hasil penarikan sejumlah 550 ribu, apabila ada kelebihan anggaran akan dikembalikan pada musyawarah desa... tapi bila ada kekurangan anggaran akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Setelah pelaksanaan pengambilan sertifikat , ada kelebihan sebesar kurang lebih Rp.425.000.000, maka di musdeskan pada bulan desember tahun 2019 tentang perdes apbdes tahun 2020 dengan hasil kesepakatan bahwa kelebihan anggaran tersebut digunakan untuk menunjang apbdes tahun 2020.. untuk rinciannya bisa ditanyakan ke balai desa langsung
Terima kasih