Rincian Aduan : LGWP39939302

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 14 Feb 2020

Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 23 bulan Januari tahun 2020. Didesa bungu Rt 04 Rw 03 kec.mayong kab.jepara permasalah muncul ketika alat berat buldozer membuat jalan untuk galian C yang melewati tanah warga bungu tanpa seijin warga yang mempunyai tanah. Dan sampe sekarang belum ada ganti rugi dan solusi untuk masalah ini. Mohon untuk di tindak lanjuti dan bagaimana solusinya bapak yang terhormat

0 Orang Menandai Aduan Ini