Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP40038485

Rincian Aduan

LGWP40038485

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
14 Jan 2020
0 ditandai
Alih fungsi lahan, hutan lindung dijadikan lahan pertanian sayur, pohon ditebang, dibakar, sangat memprihatinkan, pohon yang besar besar di bakar bagian akar, kalau tidak ada tindakan maka resiko bencana akan cepat, Pin dipasang Dekat Pranten, Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51274 https://maps.app.goo.gl/pF23KXms5iCJYvN5A

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:38 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:00 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Laporan telah kami sampaikan kepada Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV agar segera menindaklanjuti

Selesai

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:04 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah ditindaklanjuti oleh KPH Pekalongan Timur dengan info :
1. Lokasi masuk petak 71 luas total 220 ha dengan kelas hutan HL jenis tanaman Pinus dan RBC wilayah RPH Ngadirejo BKPH Bawang KPH Pekalongan Timur.
2. Ada beberapa pohon yang dirusak dengan membakar akarnya dan sebagian lokasi berupa tanah kosong tidak terdapat tegakan akibat dari ledakan pipa bocor milik PT. Geodipa di tahun 2017.
3. Upaya yang telah dilakukan oleh Perhutani KPH Pekalongan Timur :
- Penanaman bersama dilokasi tersebut pada tahun 2018 antara Perhutani, LMDH, Stake holder dan jajaran karyawan PT. Geodipa.
- Awal tahun 2019 dilakukan penanaman bersama lagi dengan jenis Puspa, Cemara dan Suren dengan Mahasiswa UNDIP dan kelompok pecinta lingkungan.
- Bersama dengan Dandim Batang dan jajaran Perhutani Pekalongan Timur sekitar awal April 2019 melakukan penanaman bersama lagi dengan jenis Puspa, Damar dan Suren.