Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP40038485
Rincian Aduan
LGWP40038485
Selesai
Public
Lampiran
Alih fungsi lahan, hutan lindung dijadikan lahan pertanian sayur, pohon ditebang, dibakar, sangat memprihatinkan, pohon yang besar besar di bakar bagian akar, kalau tidak ada tindakan maka resiko bencana akan cepat,
Pin dipasang
Dekat Pranten, Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51274
https://maps.app.goo.gl/pF23KXms5iCJYvN5A
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2020 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 15 Januari 2020 - 09:38 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Selasa, 28 Januari 2020 - 15:00 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan telah kami sampaikan kepada Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV agar segera menindaklanjuti
Selesai
Selasa, 28 Januari 2020 - 15:04 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Telah ditindaklanjuti oleh KPH Pekalongan Timur dengan info :
1. Lokasi masuk petak 71 luas total 220 ha dengan kelas hutan HL jenis tanaman Pinus dan RBC wilayah RPH Ngadirejo BKPH Bawang KPH Pekalongan Timur.
2. Ada beberapa pohon yang dirusak dengan membakar akarnya dan sebagian lokasi berupa tanah kosong tidak terdapat tegakan akibat dari ledakan pipa bocor milik PT. Geodipa di tahun 2017.
3. Upaya yang telah dilakukan oleh Perhutani KPH Pekalongan Timur :
- Penanaman bersama dilokasi tersebut pada tahun 2018 antara Perhutani, LMDH, Stake holder dan jajaran karyawan PT. Geodipa.
- Awal tahun 2019 dilakukan penanaman bersama lagi dengan jenis Puspa, Cemara dan Suren dengan Mahasiswa UNDIP dan kelompok pecinta lingkungan.
- Bersama dengan Dandim Batang dan jajaran Perhutani Pekalongan Timur sekitar awal April 2019 melakukan penanaman bersama lagi dengan jenis Puspa, Damar dan Suren.