Rincian Aduan : LGWA34201695

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 12 Jan 2020

Mohon bantuannya untuk membubarkan tempat karaoke remang remang yg berada di desa Mojolegi kelurahan Bandung Harjo kecamatan Toroh kabupaten Grobogan , tempat karaoke tersebut tak berizin dan buka sampai jam 5 pagi . Tks

0 Orang Menandai Aduan Ini