Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89956452

Rincian Aduan

LGWP89956452

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
04 Oct 2022
0 ditandai
pak ganjar,kita sudah beberapa kali melaporkan adanya kegiatan tambang galian c di desa demangan dengan berbagai macam langgran,seperti menurunkan jalan desa dengan tidak memeprhatikan norma kemanusiaan,bahan bakar untuk alat berat mengnggunakan bbm subsidi,ijin yang belum lengkap dari dinas lingkungan hidup belum ada.dan lahan yang di tambang lahan produktif pertanian.akantetapi kegiatan masih terus berjalan.mohon dengan sangat kita rakyat kecil hanya ingin mengadu kemana?tolong pak walau pun itu mengatasnamankan proyek strategis nasional tetapi lahan tambang tidak memenuhi syarat apa bisa?mohon untuk ditangani dengan serius

Verifikasi

Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara parto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Progress

Selasa, 01 November 2022 - 08:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Boyolali guna mendapatkan tindak lanjut penanganannya

Selesai

Selasa, 07 Februari 2023 - 08:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Boyolai bersama dengan Ditkrimsus Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan dengan mendatangi lokasi penambangan, demikian terima kasih