Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68188721
Rincian Aduan
LGWP68188721
Selesai
Public
Kepada Yth Bp Ganjar Pranowo
Saya melaporkan tindakan penggelapan korupsi dana anggota koperasi KPRI Sejahtera di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang. Pelaku penggelapan korupsi adalah Ketua dan Bendahara koperasi yang juga merupakan PNS Pemprov Jawa Tengah. Sampai sekarang tidak ada tindakan dan sanksi dari managemen RSJD Dr Amino gondohutomo Semarang padahal RSJ adalah lingkungan WBK WBMM dan pak Ganjar sedang gencar gencarny memberantas korupsi
Mohon segera ditindaklanjuti karena sudah hampir 4 bulan ini
Disposisi
Senin, 27 Juni 2022 - 13:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke RSJD AMINO GONDOHUTOMO
Verifikasi
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:20 WIBRSJD AMINO GONDOHUTOMO
laporan kami terima, akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Rabu, 29 Juni 2022 - 12:55 WIBRSJD AMINO GONDOHUTOMO
Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah dalamrangka menjawab pelaporan tindakan penggelapan korupsi dana anggota koperasi KKPRI Amino Sejahtera yang terjadi di RSJD dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan tersebut sekarang sedang dalam proses penanganan yang dilakukan oleh Manajemen dan Tim Khusus yang ditunjuk oleh Direktur dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 518/070.02/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Khusus Penyelesaian Masalah Koperasi Amino Sejahtera. Serta melakukan pembinaan kepada pegawai yang merupakan anggota dan pengurus koperasi.
Demikian tanggapan atas pelaporan di LaporGub yang dapat kami sampaikan, Terima kasih.
DIREKTUR
RSJ dr. AMINO GONDOHUTOMO PROV. JATENG
Selesai
Rabu, 29 Juni 2022 - 12:57 WIBRSJD AMINO GONDOHUTOMO
Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah dalamrangka menjawab pelaporan tindakan penggelapan korupsi dana anggota koperasi KKPRI Amino Sejahtera yang terjadi di RSJD dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan tersebut sekarang sedang dalam proses penanganan yang dilakukan oleh Manajemen dan Tim Khusus yang ditunjuk oleh Direktur dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 518/070.02/2022, tanggal 27 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Khusus Penyelesaian Masalah Koperasi Amino Sejahtera. Serta melakukan pembinaan kepada pegawai yang merupakan anggota dan pengurus koperasi.
Demikian tanggapan atas pelaporan di LaporGub yang dapat kami sampaikan, Terima kasih.
DIREKTUR
RSJ dr. AMINO GONDOHUTOMO PROV. JATENG