Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN51545787
Rincian Aduan
LGAN51545787
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak gubernur..
saya pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI yang sudah berulang kali melaporkan pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.menanggapi keterangan dari pihak management perusahaan dan 3 orang perwakilan dari karyawan yang menerangkan, perusahaan menerapkan sistem target,dan lembur pada hari libur yang di lakukan dari jam 07:00 wib - jam 12:00 wib dan di bayar 130 ribu.untuk itu saya lampirkan foto absensi dari beberapa karyawan yang saya ambil dari pos satpam sebagai alat bukti.pada foto tersebut jelas tertulis untuk shif pagi masuk jam 07:00 wib dan keluar jam 19:00 wib,dan untuk shif malam masuk jam 19:00 wib dan keluar jam 07:00 wib,pada hari minggu tanggal 12 juni juga tertulis jelas masuk jam 07:00 wib dan keluar jam 19:00 wib.berdasarkan fakta di lapangan, pihak management perusahaan,beserta arum sebagai tally di bagian repair,lutfi sebagai pengawas di bagian repair,dan edi bagian finishing sebagai perwakilan dari karyawan telah memberikan keterangan palsu kepada petugas dari dinas tenaga kerja.saya mohon kepada pihak terkait untuk melakukan sidak ke perusahaan,agar bukti-bukti pelanggaran yang di lakukan perusahaan lebih kuat.sesuai pasal 242 (kuhp),apabila terbukti pihak management perusahaan dan 3 orang perwakilan dari karyawan tersebut telah memberikan keterangan palsu,mohon untuk di proses secara hukum.atas perhatian dari bapak gubernur saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:38 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
selamat pagi bapak/ibu terkait aduan kasus di PT Alam Citra Lestari, pada waktu yang lalu telah dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh satwasker semarang bertemu dgn HRD, GM dan 3 orang perwakilan karyawan,Management menjelaskan bahwa sistem kerja berdasarkan target, dan Perwakilan pekerja menyatakan bahwa tidak pernah lembur sd j 21.00, bahkan jika target terpenuhi dimungkinkan pulang jam 12.00, Jika pun mengejar loading eksport, lembur di hari libur dibayar 130rb dan selesai maks jam 12.00.
dan dari pengawas kami Telah menerbitkan nota pemeriksaan serta disarankan adanya surat kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.
namun jika dalam isi kesepakatan/pernyataan tersebut ada yg merasa dirugikan, mohon info untuk kontak panjenengan yang aktif karena dari kemarin pengawas kami menelpon nomor yg tertera (nomor panjenengan) tidak bisa di hubungi (nyambung tapi tidak diangkat) pernah sekali diangkat yang mengangkat adalah perempuan dan tidak tahu menau terkait aduan ini sehingga menyulitkan kami untuk berkoordinasi. terimakasih
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 09:45 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai