Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW19607212

Rincian Aduan

LGTW19607212

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
15 Jun 2022
0 ditandai
Kami mengharap perhatiannya dari bapak gubernur jawa tengah bapak ganjar pranowo terkait adanya pembangunan tol semarang - demak kami dari pihak pemilik tanah yang belum diganti kerugiannya dan masih bertahan dilokasi karena masih adanya konsinyasi di PN Demak,Dari pihak tol ke PN Demak,namun dari pihak PN Demak tidak mencairkan dana konsinyasinya,dengan alasan ada gugatan baru,padahal gugatan itu sama dengan gugatan yang telah diputus oleh MA dalam tingkat kasasi.Kami mohon dengan sangat nurani bapak Gubernur yang terhormatGanti rugi yang belum cair untuk pindah dari lokasi tersebut. Mohon kiranya bapak Gubernur @LaporGub_ bisa membantu kami rakyat kecil yang memohon keadilan. Lokasi : desa Sidogemah Kec.Sayung Kab.Demak

Disposisi

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:15 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih ata laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.

Selesai

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dar Kantah Kab. Demak : Bersama ini kami sampaikan bahwa terkait laporan saudara yang merupakan objek perkara di Pengadilan Negeri Demak Nomor : 20/Pdt.G/2022/PN Dmk dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak sebagai “ TURUT TERGUGAT “. Untuk itu kami selalu mengikuti proses pengadilan sampai ditetapkannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.