Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA47945841
Rincian Aduan
LGWA47945841
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan mayong, Kelurahan bungu
Laporan: KEPADA YTH.
GUBERNUR JAWA TENGAH
DI
SEMARANG
PERIHAL : ASPIRASI DAN ADUAN MASYARAKAT
Dengan hormat.
Sehubungan dengan adanya demo warga bungu kecamatan mayong kabupaten jepara .terhadap tambang galian C atas nama CV.KARTIKA JAYA pada tanggal 8 april 2022 dengan tuntutan sebagai berikut.
1.dikembalikannya saluran irigasi
2.digantinya tanah wakaf masjid
3.dikembalikannya fungsi sungai
4.dilunasinya tunggakan waraga
Maka akhirnya pada tanggal 11 april 2022 terdapat pertemuan antara warga dan pihak CV.KARTIKA JAYA yang dilakukan di balaidesa bungu yang disaksikan oleh:
1. kanit reskrim polres jepara
2. polsek mayong
3. bhabinkabtibmas dan bhabinsa desa bungu
4. pemerintah desa bungu
dengan kesepakatan bahwa pihak CV.KARTIKA JAYA berjanji akan menyelesaikan semua tuntutan warga sampai batas waktu paling lambat tanggal 24 mei 2022.
Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan .
Pihak CV.KARTIKA JAYA tidak bisa memenuhi tuntutan warga,dan berjanji lagi bahwa pada tanggal 25 mei 2022 jam 13:00 WIB akan ada upaya penyelesaian ganti rugi warga dengan cara dicicil.
Namun ternyata ditunggu sampai jam 15:00 WIB tidak hadir dan justru melalui telepon selular mengancam akan mempidanakan warga jika ada yang berusaha memblokir jalan menuju akses tambang.
Berdasarkan kasus permasalahan diatas .maka warga merasa sudah ditipu dan dirugikan oleh pihak CV.KARTIKA JAYA.
Maka dari itu sudilah kiranya BAPAK GUBERNUR menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan bantuan Bapak dalam menyelesaikan permasalahan yang telah kami sampaikan ini kami haturkan Terima kasih.
PELAPOR
KAMI ATAS NAMA WARGA YANG TERKENA DAMPAK
Disposisi
Jumat, 27 Mei 2022 - 08:29 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 27 Mei 2022 - 08:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Ahmad rifai. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Mei 2022 - 09:37 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara
Selesai
Rabu, 22 Juni 2022 - 07:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Jepara Nomor: B/660/VI/WAS.2.4./2022 tanggal 6 Juni 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 108294 a.n. Sdr. Ahmad Rifai tanggal 23 Mei 2022 dan Laporgub No. 108522 a.n. Sdr. Ahmad Rifai tanggal 27 Mei 2022 telah ditindaklanjuti Penyidik Polres Jepara dengan mengikuti rapat koordinasi pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 di ruang R. Sosrokartono Kab. Jepara