Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN72859683

Rincian Aduan

LGAN72859683

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
14 Feb 2022
0 ditandai
Mengenai laporan saya kepada pak gubernur sudah ditanggapi secara cepat oleh pihak terkait dan sudah dilakukan klarifikasi oleh petugas CEK FISIK bripda anom mubarok sekaligus permintaan maaf atas ketidak nyamanan. Namun kami tetap memohon kepada pak gub untuk membagun tempat CEK FISIK agar lebih nyaman dan representatif serta pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan (service excelent) kepada petugas cek fisik dan petugas samsat pada umumnya selaku frontliner agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi. maturnembahnuwun.

Disposisi

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami 
laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT terkait  

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum perlu di ketahui SAMSAT Adalah Sistem Layanan Manunggal Satu Atap dimana di dalamnya terdiri dari 3 institusi yaitu
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak, - Kepolisian untuk pelayanan Check fisik, TNKB, Pengesahan - Jasa raharja utk asuransi.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya