Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54007710
Rincian Aduan
LGWP54007710
Selesai
Public
KOMITE SMP N 1 AJIBARANG menarik dana untuk pengembangan, perbaikan dan sarana sekolah,orang tua sisa,dikumpulkan dari sekitar -+250an siswa dan di beritau anggaran yang dibutuhkan, mencapai -+250an juta, dengan harapan orang tua siswa diberi angket untuk sukarela untuk memberi sumbangan tersebut..dan karena anggaran mencapai 250jy, para orang tua mengisi dana sumbangan tersebut antara 500ribu sampai 1 juta, per orang tua, karena katanya tdk ada sumber dana lainya, jadi hanya meminta ke orang tua siswa. Apakah hal ini di benarkan oleh Dinas Pendidikan? Kalau memang hal ini diperbolehkan, kami selaku orang tua siswa akan ikhlas dan sukarela memberi sumbanganya...... Mohon pencerahanya, Terimakasih
Topik
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 11:11 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 20:20 WIBKabupaten Banyumas
Sudah kami sampaikan ke dinas terkait terima kasih
Progress
Jumat, 23 September 2022 - 08:34 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih sudah menyampaikan permasalahan tersebut. Kami minta waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi. Kami juga menyarankan Saudara untuk mau berkomunikasi dengan pihak komite/sekolah. Yang kami tahu, seperti yang tertuang dalam Permendikbud, sekolah bisa menerima sumbangan tidak mengikat dari pihak manapun guna kemajuan sekolah. Monggo dikomunikasi dengan komite/sekolah njih. Sementara kami juga akan cek lapangan. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 23 September 2022 - 08:34 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih sudah menyampaikan permasalahan tersebut. Kami minta waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi. Kami juga menyarankan Saudara untuk mau berkomunikasi dengan pihak komite/sekolah. Yang kami tahu, seperti yang tertuang dalam Permendikbud, sekolah bisa menerima sumbangan tidak mengikat dari pihak manapun guna kemajuan sekolah. Monggo dikomunikasi dengan komite/sekolah njih. Sementara kami juga akan cek lapangan. Terimakasih.