Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGYT73429619

Rincian Aduan

LGYT73429619

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
07 Jan 2022
0 ditandai
seperti didaerah sYa kec,leksono,kab wonosobo masih ada pungutan biaya pembuatan sertivikat tanah yg konon katanya GRATIS.tapi pada kenyataanya bulan 12 kemarin saya masih dipungut biaya rp 550k 1serivikat [saya bayar 1,100k untuk 2 sertivikat ].sementara daerah lain gratis beneran loh pak Ganjar kok dusun kami masih bayar.dukuh candi,desa sawangan,kec,leksono,kab,wonosobo...semoga bisa diperhatikan untjk perbaikan.maturauwun bpk????????

Disposisi

Senin, 10 Januari 2022 - 08:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 10 Januari 2022 - 10:44 WIB

Kabupaten Wonosobo

laporan diterima

Progress

Senin, 10 Januari 2022 - 10:45 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Leksono

Selesai

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:42 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban dari Kecamatan leksono sbb : Ternyata hal yang dilaporkan tidak benar .Terkait biaya pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL tidak benar dengan anggaran sebesar yang dilaporkan. Biaya yang benar 250.000. Akhirnya setelah diberi penjelasan oleh Pemerintah Desa sdri Esti Prihatiningsih mencabut laporannya kepada Bapak Gubernur, bahwa yang dilaporkan tidak benar.