Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGYT73429619
Rincian Aduan
LGYT73429619
Selesai
Public
seperti didaerah sYa kec,leksono,kab wonosobo masih ada pungutan biaya pembuatan sertivikat tanah yg konon katanya GRATIS.tapi pada kenyataanya bulan 12 kemarin saya masih dipungut biaya rp 550k 1serivikat [saya bayar 1,100k untuk 2 sertivikat ].sementara daerah lain gratis beneran loh pak Ganjar kok dusun kami masih bayar.dukuh candi,desa sawangan,kec,leksono,kab,wonosobo...semoga bisa diperhatikan untjk perbaikan.maturauwun bpk????????
Disposisi
Senin, 10 Januari 2022 - 08:57 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 10:44 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diterima
Progress
Senin, 10 Januari 2022 - 10:45 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Leksono
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 10:42 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban dari Kecamatan leksono sbb :
Ternyata hal yang dilaporkan tidak benar .Terkait biaya pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL tidak benar dengan anggaran sebesar yang dilaporkan. Biaya yang benar 250.000. Akhirnya setelah diberi penjelasan oleh Pemerintah Desa sdri Esti Prihatiningsih mencabut laporannya kepada Bapak Gubernur, bahwa yang dilaporkan tidak benar.