Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGYT43335127

Rincian Aduan

LGYT43335127

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
26 Jun 2022
0 ditandai
Mohon ijin pak Ganjar ???? di Purwodadi Grobogan byk sekolah2 yg hrs bayar sekalipun sekolah di sekolah negeri. Mohon bantuan Bapak. Dan byk para lansia yg tdk berpenghasilan yg tdk pernah menerima PKH ataupun bansos yg lain.Terima kasih

Disposisi

Senin, 27 Juni 2022 - 09:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 27 Juni 2022 - 14:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Senin, 27 Juni 2022 - 14:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Senin, 27 Juni 2022 - 14:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Untuk terkait laporan PKH ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa PKH adalah program bersyarat. Adapun syarat tersebut sebagai berikut : 1. Harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 2. Minimal memiliki salah satu komponen ( Ibu Hamil (kesehatan), Anak usia Sekolah (pendidikan), Disabilitas berat, dan Lanjut usia. 3. Penetapan kepesertaan di tetapkan oleh Kemensos RI. Untuk mengetahui masuk DTKS atau tidak. Silahkan datang ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dapat dilakukan pengecekan. Apabila belum dan layak/memenuhi syarat agar dapat diusulkan/dimasukkan dalam DTKS. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.