Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGYT43335127
Rincian Aduan
LGYT43335127
Selesai
Public
Mohon ijin pak Ganjar ???? di Purwodadi Grobogan byk sekolah2 yg hrs bayar sekalipun sekolah di sekolah negeri. Mohon bantuan Bapak. Dan byk para lansia yg tdk berpenghasilan yg tdk pernah menerima PKH ataupun bansos yg lain.Terima kasih
Topik
Disposisi
Senin, 27 Juni 2022 - 09:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 27 Juni 2022 - 14:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Senin, 27 Juni 2022 - 14:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Senin, 27 Juni 2022 - 14:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Untuk terkait laporan PKH ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa PKH adalah program bersyarat.
Adapun syarat tersebut sebagai berikut :
1. Harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
2. Minimal memiliki salah satu komponen ( Ibu Hamil (kesehatan), Anak usia Sekolah (pendidikan), Disabilitas berat, dan Lanjut usia.
3. Penetapan kepesertaan di tetapkan oleh Kemensos RI.
Untuk mengetahui masuk DTKS atau tidak. Silahkan datang ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dapat dilakukan pengecekan. Apabila belum dan layak/memenuhi syarat agar dapat diusulkan/dimasukkan dalam DTKS.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.