Detail Aduan
Rincian Aduan : LGYT15213239
Verifikasi
Public
KABUPATEN SEMARANG, 19 Nov 2022
Assalamualailum Bp Gubenur Pak Ganjar Pranowo...saya warga jagalan semarang.....mohon ijin Bertanya Pak untuk dpt Bantuan Bansos cara nya bagaimana ya....saya warga kurang mampu tapi blm prnh merasakan Bantuan ....mohon Bantuan nya Pak Ganjar Terimakasih
Disposisi
Senin, 21 November 2022 - 11:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 11:16 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.