Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:37 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:37 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Selasa, 05 Juli 2022 - 10:39 WIB
Kabupaten Grobogan
menindaklanjuti laporan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, Jalan di Dusun Depok Timur, Desa Depok, Kecamatan Toroh statusnya adalah jalan desa bukan kewenangan kabupaten. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan pada jalan tersebut. Adapun jalan kabupaten yang melintasi Desa Depok antara lain:
- Jalan Depok – Katong
- Jalan Gendingan – Kranggan
- Jalan Gendingan – Boloh
- Pada Tahun Anggaran 2023 diusulkan melalui Peningkatan Ruas Jalan Gendingan-Kranggan dengan anggaran sebesar Rp 197.000.000,00;
- Pada Tahun Anggaran 2024 akan diusulkan Peningkatan Ruas Jalan Depok – Katong dan Gendingan – Boloh.
Demikian untuk menjadikan maklum & terima kasih.