Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGYT00707552
Rincian Aduan
LGYT00707552
Selesai
Public
Pak Ganjar yg terhormat semoga selalu dirahmati dan diberkahi sehat jasmani dan rohani selama melaksanakan tugas negara. Saya warga Kaliputih rt03/rw02, Singorojo, Kendal. Mengadu hari ini soal bantuan sembako desa yg selama ini berjalan. Karena ibu saya seorang janda usia 60an dan keterbatasan ekonomi entah kenapa tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut yg seharusnya layak dibandingkan mereka (warga Kaliputih) yang masih muda dan keluarga yg utuh. Mohon tinjauan Bapak Gubernur
Disposisi
Selasa, 05 April 2022 - 10:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 05 April 2022 - 11:37 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait, mohon bersabar nggeh.
Selesai
Senin, 11 April 2022 - 11:18 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Pendataan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Sosial dari pemerintah dilakukan oleh pemerintah desa / kelurahan.
Usulan penerima Bantuan Sosial bersumber dari :
1. Warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK Valid yang sudah di verifikasi oleh petugas Fasilitator Desa / Kelurahan, dan diusulkan melalui musyawarah Desa/ Kelurahan.
2. Usulan yang memenuhi kriteria program bansos tersebut kemudian diajukan kepada penyelenggara program dalam hal ini Kementerian Sosial RI untuk selanjutnya data akan diolah sesuai dengan ketetapan penyelenggara program.
Oleh sebab itu, sebaiknya warga yang mengalami kesulitan segera melaporkan kepada pemerintah desa/ kelurahan agar desa/ kelurahan memiliki data terbaru untuk selanjutnya dapat dilakukan pengusulan program bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Atau sekarang masyarakat dapat melakukan pengusulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI yang dapat di unduh di playstore.
Demikian informasi yag dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Pendataan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Sosial dari pemerintah dilakukan oleh pemerintah desa / kelurahan.
Usulan penerima Bantuan Sosial bersumber dari :
1. Warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK Valid yang sudah di verifikasi oleh petugas Fasilitator Desa / Kelurahan, dan diusulkan melalui musyawarah Desa/ Kelurahan.
2. Usulan yang memenuhi kriteria program bansos tersebut kemudian diajukan kepada penyelenggara program dalam hal ini Kementerian Sosial RI untuk selanjutnya data akan diolah sesuai dengan ketetapan penyelenggara program.
Oleh sebab itu, sebaiknya warga yang mengalami kesulitan segera melaporkan kepada pemerintah desa/ kelurahan agar desa/ kelurahan memiliki data terbaru untuk selanjutnya dapat dilakukan pengusulan program bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Atau sekarang masyarakat dapat melakukan pengusulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI yang dapat di unduh di playstore.
Demikian informasi yag dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.