Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS99554567

Rincian Aduan

LGWS99554567

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Feb 2026
0 ditandai
Judul : Bolehkah membuat sumur bor baru di daerah gajah Mungkur? | Lokasi : Gajah Mungkur - sampangan | Deskripsi Laporan : Selamat malam admin yth Boleh di bantu infonya kah, untuk pembuatan sumur bor baru di bulan februari tahun 2026 emang masih di perbolehkan? Jika di perbolehkan noleh informasi perda/perwali/surat edaran, mengingat berita dan kajian semarang mengalami penurunan tanah 2cm setiap tahunnya Mengingat informasi yang beredar membuat sumur bor tidak di perbolehkan, lalu nggak adil dong sama sumur lama konvensional yg sudah ada bertahun tahun, Lokasi gajah mungkur,

Disposisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

aduan diterima

Progress

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:23 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami informasikan:
Untuk kegiatan pembuatan sumur bor baru di Kota Semarang mendasarkan pada Peraturan Walikota No 23 Tahun 2023 tentang Zonasi Bebas Air Tanah Pasal 10 poin C "pelarangan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah di zona yang sudah ada jaringan pipa Perumda Air Minum". Dan untuk Kota Semarang sesuai dengan UU No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengelolaannya termasuk dengan pengurusan izinnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yakni Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM. Saudara dapat cek lokasi Saudara apakah sudah terdapat jaringan PDAM atau belum. Apabila tidak ada jaringan PDAM, dan Saudara akan membuat sumur bor sebelum sumur terbangun Saudara dapat mengajukan Izin Pengusahaan Air Tanah (untuk penunjang kegiatan usaha) melalui oss.go.id atau persetujuan penggunaan air tanah (untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari hari) melalui esdm.go.id

Selesai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi dapat kami sampaikan, terimakasih