Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWS98605811
KOTA SEMARANG, 01 Jul 2025
Judul : Taman kota di Semarang Timur | Lokasi : Taman Masjid Agung MT. Haryono | Deskripsi Laporan : Bukanlah kendala, namun hanya rekomendasi sebagai warga yang telah lama tinggal di Semarang Timur. Semarang tidak memiliki banyak Taman Kota yang besar selayaknya Lapangan Banteng di Jakarta. Taman ini biasanya menjadi pusat berkumpulnya warga-warga untuk refreshing dan tempat dilakukannya acara-acara seperti bazaar atau acara lainnya. Di depan Masjid Agung Jawa Tengah terdapat lahan besar yang dari dahulu dibiarkan terbengkalai. Lokasinya yang di depan Masjid Agung Jawa Tengah dan tidak jauh dengan Banjirkanal Timur membuat tanah lapang ini bagus untuk menjadi taman kota besar di daerah Semarang Timur yang tidak memiliki daerah atraksi. Ke depannya, masjid agung, taman ini, sampai banjirkanal timur dapat diintegrasikan sehingga menjadi daerah wisata baru di Semarang.
3 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:43 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Progress
Selasa, 01 Juli 2025 - 15:22 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Pelapor,
atas perhatiannya disampaikan terimakasih,
aduan selanjutnya akan di kooordinasikan dengan bagian yang menangani.
Selesai
Rabu, 02 Juli 2025 - 08:16 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Palpor, terimakasih atas saran masukan,
berdasarkan hasil koordinasi, menjelaskan tersebut merupakan lahan (bekas relkasi pasar johar) merupakan kewenangan milik Kota Semarang,
sedangkan untuk wilayah MAJT menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tetapi tidak memungkinkan saran masukan tersebut akan kami teruskan kepada Kota Semarang agar menjadi bahan pertimbangan untuk memajukan lahan tersebut.
Atas Perhatiannya di sampaikan terimakasih.