Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS98605811
Rincian Aduan
LGWS98605811
Lampiran
Topik
Disposisi
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:41 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:43 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Progress
Selasa, 01 Juli 2025 - 15:22 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Pelapor,
atas perhatiannya disampaikan terimakasih,
aduan selanjutnya akan di kooordinasikan dengan bagian yang menangani.
Selesai
Rabu, 02 Juli 2025 - 08:16 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Palpor, terimakasih atas saran masukan,
berdasarkan hasil koordinasi, menjelaskan tersebut merupakan lahan (bekas relkasi pasar johar) merupakan kewenangan milik Kota Semarang,
sedangkan untuk wilayah MAJT menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tetapi tidak memungkinkan saran masukan tersebut akan kami teruskan kepada Kota Semarang agar menjadi bahan pertimbangan untuk memajukan lahan tersebut.
Atas Perhatiannya di sampaikan terimakasih.