bancar rt003/01 kelurahan bancar
Permasalahan: proyek irigasi sungai yang mangkrak, yg lain /sebelah sudh di pondasi, belakng rumah sya / belakng mushola BAITUL HAK mlh di tinggal hingga kini blum ada keterlanjutan,.
Sumber : https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/T3Q6Y9V5
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS86379777
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2026 - 08:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2026 - 09:23 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Siap koordinasikan.Terima kasih.
Progress
Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:49 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Cek lokasi pada hari Jum'at 8 Mei 2026 yang dihadiri oleh BPSDA Serayu Bogowonto, DPUPR Kab. Purbalingga, Lurah Bancar, Ketua Rt 03 Rw 01, Ketua RW 01 dan Pelapor.
Selesai
Minggu, 10 Mei 2026 - 12:21 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kami sampaikan hasil cek lapangan sbb :1. Tebing longsor terjadi di eks. Saluran Larangan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pada saat ini menjadi Saluran Slinga kewenangan Pemerintah Pusat (Pengelola: BBWS Serayu Opak).2. Panjang longsor 11,00 m' dan tinggi 1,75 m' berada pada tikungan luar saluran.3. Setelah dilakukan diskusi bersama dengan Lurah Bancar, DPUPR Kab. Purbalingga, warga sekitar dan pihak pelapor, disimpulkan bahwa DPUPR kab. Purbalingga masih mempunyai alokasi anggaran untuk melaksanakan Pemeliharaan dan akan mengusahakan penanganannya (volume tidak terlalu besar). 4. Longsor mengancam mushola dan 1 rumah dengan jarak 2 meter dari saluran.5. Terdapat sebuah jembatan di saluran bagian hilir yang posisi gelagarnya dibawah lining saluran. Jembatan dibangun sebelum ada kegiatan di Saluran Slinga dan berpotensi terjadinya penumpukan sampah. Diharapkan hal ini juga ditangani oleh DPUPR Kab. Purbalingga.6. Penanganan yang akan dilakukan oleh DPUPR Kab. Purbalingga dalam waktu dekat adalah pembuatan talud saluran.Demikian terimakasih.