Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS84330776

Rincian Aduan

LGWS84330776

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
18 Sep 2026
0 ditandai
Judul : Aduan BRT H 7024 OL Membahayakan Pengendara | Lokasi : 159 Jl. Anton Sujarwo | Deskripsi Laporan : Sekitar pukul 06.40 WIB di Jalan Semarang-Surakarta, dekat halte BRT SDN Pudakpayung 1 arah Semarang menuju Ungaran, saya hampir mengalami kecelakaan akibat manuver armada BRT nomor polisi H 7024 OL. Saat itu saya berkendara normal sekitar 40 km/jam di jalur kiri. Ketika jarak saya dengan halte kurang dari 10 meter, BRT tersebut tiba-tiba dari belakang memotong ke arah kanan saya lalu langsung bergerak ke kiri untuk masuk halte. Manuver dilakukan sangat mendadak dan dengan jarak sangat dekat, sehingga saya terpaksa memperlambat kendaraan dan menghindar. Saya hampir terdorong ke trotoar di sisi kiri untuk menghindari bus tersebut. Petugas/pak ogah di sekitar penyeberangan bahkan sempat berteriak "awas, awas" kepada saya. Mohon armada dan pengemudi H 7024 OL pada waktu tersebut diperiksa, termasuk melalui data perjalanan/CCTV apabila tersedia. Saya berharap pengemudi lebih memperhatikan jarak aman saat berpindah jalur dan masuk halte agar tidak membahayakan pengguna jalan lain. Catatan : setelah ditelusuri oleh tim lapangan, untuk armada trans semarang tidak ada aset kendaraan dengan plat nomor tersebut.

Disposisi

Jumat, 18 September 2026 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 22 September 2026 - 13:50 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Selasa, 22 September 2026 - 13:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih informasinya mohon maaf atas ketidaknyamanan yg tjd🙏aduan BRT H 7024 OL sktr pukul 05.40 WIB bukan 06.40 WIB di sktr Halte SD Pudak Payung. Pramudi an Pak Safrudin dan Pramujasa an Anwar:

1. Terkait aduan tsb, pramujasa dan Pramudi yg bertugas sudah memberikan klarifikasi.

2. LB 01 saat akan berhenti di Halte SD Pudak Payung menurut klarifikasi dari Pramudi dan Pramujasa berada di lajur kiri dan tdk melakukan manuver yg berbahaya

3. Pramudi telah dilakukan pembinaan oleh OPS mengenai cara berkendara

4. Pramudi juga meminta maaf jika membuat ketidaknyamanan bagi pengendara lain. 🙏

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Selasa, 22 September 2026 - 13:52 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih informasinya mohon maaf atas ketidaknyamanan yg tjd🙏aduan BRT H 7024 OL sktr pukul 05.40 WIB bukan 06.40 WIB di sktr Halte SD Pudak Payung. Pramudi an Pak Safrudin dan Pramujasa an Anwar:


1. Terkait aduan tsb, pramujasa dan Pramudi yg bertugas sudah memberikan klarifikasi.


2. LB 01 saat akan berhenti di Halte SD Pudak Payung menurut klarifikasi dari Pramudi dan Pramujasa berada di lajur kiri dan tdk melakukan manuver yg berbahaya


3. Pramudi telah dilakukan pembinaan oleh OPS mengenai cara berkendara


4. Pramudi juga meminta maaf jika membuat ketidaknyamanan bagi pengendara lain. 🙏

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.