Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS83191382
Rincian Aduan
LGWS83191382
Lampiran
Topik
Disposisi
Minggu, 05 Oktober 2025 - 17:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:31 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terimakasih atas masukan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:37 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan.
Setelah kami koordinasikan denggan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, usulan terkait penanaman pohon peneduh di sepanjang Jalan Teuku Umar akan kami kaji lebih lanjut, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas dan ketersediaan ruang median.
Masukan ini menjadi perhatian kami sebagai bahan evaluasi dalam penataan jalan ke depan.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Selesai
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:38 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan.
Setelah kami koordinasikan denggan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, usulan terkait penanaman pohon peneduh di sepanjang Jalan Teuku Umar akan kami kaji lebih lanjut, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas dan ketersediaan ruang median.
Masukan ini menjadi perhatian kami sebagai bahan evaluasi dalam penataan jalan ke depan.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta