Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS81667221

Rincian Aduan

LGWS81667221

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 May 2025
0 ditandai
Judul : Pembenahan Trotoar dan Penambahan Akses APILL Pejalan Kaki | Lokasi : Simpang Gajah-Lamper | Deskripsi Laporan : Untuk simpang Gajah-Lamper terdapat SDN Pandean Lamper 01. Tidak ada ZOSS, Trotoar MINIM, Aspek APILL pejalan kaki juga nihil. Dishub dan PU Kota Semarang mohon untuk segera dibenahi, area ramai anak-anak dan ortu menyebrang jalan dipersulit seperti itu, untuk taman dekat pos Polisi diberikan jalan potong untuk trotoar agar bisa tembus ke Jl. Gajah Raya. Mohon dapat segera dibenahi!

Disposisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:50 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

kota semarang

Disposisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 02 Juni 2025 - 06:49 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Senin, 02 Juni 2025 - 07:06 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan lakukan evaluasi

Selesai

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:27 WIB

Kota Semarang

terima kasih masukannya terkait hal terseubut sudah kami lakukan evaluasi serta koordinasi dengan instansi terkait