Ijin lapor mas bup...
Terjadi longsor di aliran sungai larangan wilayah bancar RT 03/01 Kel bancar,kec Purbalingga. Longsoran terjadi pada tanggal 7 Oktober 2024 sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari dinas terkait,, mohon bantuannya agar cepat di tindak lanjuti karna sudah sangat menghawatirkan apalagi jika terjadi banjir karna wilayah trsbt menjadi ti2k temu antara proyek aliran sungai irigasi slinga dengan sungai larangan jadi debit airnya jika terjadi banjir sangatlah besar... Terima kasih mas bup... Semoga bisa cepat di tangani sebelum terjadi hal2 yg tidak di inginkan 🙏🙏🙏
Ijin bertanya mas bup... Laporan tersebut sudah lebih dr 1 th dan sifatnya sangat mendesak karna jarak longsoran sudah semakin dekat dgn rumah warga da mushola tp kenapa sampai sekarang berlum ada tindakan dari pengembang saluran irigasi slinga atau dinas terkait.
Sumber : https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/VTC5H10I
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS77732503
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2026 - 08:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2026 - 09:22 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Siap koordinasikan.Terima kasih.
Progress
Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:50 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Cek lokasi pada hari Jum'at 8 Mei 2026 yang dihadiri oleh BPSDA Serayu Bogowonto, DPUPR Kab. Purbalingga, Lurah Bancar, Ketua Rt 03 Rw 01, Ketua RW 01 dan Pelapor.
Selesai
Minggu, 10 Mei 2026 - 12:20 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kami sampaikan hasil cek lapangan sbb :1. Tebing longsor terjadi di eks. Saluran Larangan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pada saat ini menjadi Saluran Slinga kewenangan Pemerintah Pusat (Pengelola: BBWS Serayu Opak).2. Panjang longsor 11,00 m' dan tinggi 1,75 m' berada pada tikungan luar saluran.3. Setelah dilakukan diskusi bersama dengan Lurah Bancar, DPUPR Kab. Purbalingga, warga sekitar dan pihak pelapor, disimpulkan bahwa DPUPR kab. Purbalingga masih mempunyai alokasi anggaran untuk melaksanakan Pemeliharaan dan akan mengusahakan penanganannya (volume tidak terlalu besar). 4. Longsor mengancam mushola dan 1 rumah dengan jarak 2 meter dari saluran.5. Terdapat sebuah jembatan di saluran bagian hilir yang posisi gelagarnya dibawah lining saluran. Jembatan dibangun sebelum ada kegiatan di Saluran Slinga dan berpotensi terjadinya penumpukan sampah. Diharapkan hal ini juga ditangani oleh DPUPR Kab. Purbalingga.6. Penanganan yang akan dilakukan oleh DPUPR Kab. Purbalingga dalam waktu dekat adalah pembuatan talud saluran.Demikian terimakasih.