Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS64067355

Rincian Aduan

LGWS64067355

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
16 Jul 2026
0 ditandai
Asalamualaikum mas bupati saya mau buat laporan terkait ijazah adik saya dafa al fadhil yang masih ditahan di smk muhamadiyah 1 purbalingga, karena adanya tunggakan biyaya administrasi bahkan dimintai skl saja tidak dikasih oleh pihak sekolah, sehingga mempersulit adik saya dalam mencari pekerjaan, padahal sudah ada undang undang yang melarang penahanan ijazah tetapi masih aja ada sekolah yang melanggar undang undang tersebut masbupati, 1. Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022: Pasal 9 ayat (2) menyatakan secara eksplisit bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apa pun. 2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 58 Tahun 2024: Aturan ini memperkuat larangan sekolah untuk menahan ijazah peserta didik yang telah menyelesaikan masa belajarnya. 3. Peraturan Daerah (Perda): Di berbagai wilayah, pemerintah daerah juga menerbitkan Perda spesifik (seperti Perda DIY No. 10 Tahun 2013) yang melarang sekolah menahan ijazah karena masalah tunggakan administrasi.

Lokasi : Smk muhamadiyah 1 purbalingga

Sumber : https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail-aduan/W9CXEUQJ

Disposisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:14 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X

Progress

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN

laporan sudah diterima sudah diteruskan dan akan segera ditindak lanjuti

Selesai

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:03 WIB

DINAS PENDIDIKAN

pada hari senin, 20 Juli 2026 Pihak sekolah telah menghubungi alumni dan orang tua agar  Melakukan pertemuan antara pihak sekolah dengan ayah serta kakak alumni dan sudah menyerahkan berkas kelulusan dari sekolah kepada ayah alumni.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.