Rincian Aduan
LGWS59599353
Lihat detail lengkap aduan LGWS59599353
LGWS59599353
Admin Gubernuran
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Baik laporan kami teruskan ke petugas kak
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
sudah dilakukan koordinasi dengan kelurahan Gisrikdono, setelah dilakukan sosialisasi, pemilik satwa bersedia menyerahkan satwanya dan menunggu jadwal evakuasi oleh petugas BKSDA Jateng
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Laporan Tindak lanjut atas aduan masyarakat dari Kanal Website Lapor Gub Jateng Ngopeni Nglakoni
Waktu : Selasa, 8 Juni 2026
Lokasi : Jl. Mintojiwo dalam, Kel. Gisikdrono, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang
Pelaksana : Balai KSDA Jateng, Lurah Gisikdrono dan Pegawai Kelurahan Gisikdrono
Dasar Kegiatan : Aduan masyarakat melalui kanal Lapor Gub Jateng Ngopeni Nglakoni terkait dugaan pemeliharaan MEP tidak terawat dan menimbulkan keresahan ;
Hasil :
• Tim melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Gisikdrono (Bpk. Sandy Inderawan) terkait maksud dan tujuan kedatangan Tim ;
• Tim bersama-sama dengan pihak Kelurahan Gisikdrono menuju ke lokasi tempat pemeliharaan satwa di Jl. Mintojiwo Dalam,
• Tim Resor KSDA Semarang bersama pihak kelurahan menuju ke lokasi dan diterima langsung oleh Bapak Suprapto selaku pemelihara satwa, dan menyampaikan maksud maupun tujuan kedatangannya;
• Tim melakukan pemeriksaan serta identifikasi atas keberadaan satwa di Jl. Mintojiwo Dalam, dan menjumpai 1 (satu) ekor Monyet Ekor Panjang jenis kelamin betina di dalam kandang.
• Selanjutnya Tim memberikan sosialisasi terkait Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara MEP karena dapat menularkan penyakit Zoonosis;
• Setelah menerima sosialisasi, pemilik bersedia menyerahkan satwa tersebut secara suka rela kepada negara melalui Balai KSDA Jawa Tengah, yang dituangkan dalam Berita Acara Penerimaan Penyerahan Satwa Liar Nomor : BA.489/K.21-SKSDAW.I/KSA.03.01/B/7/2026, tgl 8 Juni 2026;
• Menurut keterangan dari Bapak Suprapto, kepemilikan 1 ekor MEP tersebut diperoleh dari pemberian kerabat dan sudah dipelihara sekitar 8 tahun yang lalu;
• Saat ini satwa telah dievakuasi ke kandang transit BKSDA Jawa Tengah.
Demikian laporan disampaikan. (dokumentasi terlampir)
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Laporan Tindak lanjut atas aduan masyarakat dari Kanal Website Lapor Gub Jateng Ngopeni Nglakoni
Waktu : Selasa, 8 Juni 2026
Lokasi : Jl. Mintojiwo dalam, Kel. Gisikdrono, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang
Pelaksana : Balai KSDA Jateng, Lurah Gisikdrono dan Pegawai Kelurahan Gisikdrono
Dasar Kegiatan : Aduan masyarakat melalui kanal Lapor Gub Jateng Ngopeni Nglakoni terkait dugaan pemeliharaan MEP tidak terawat dan menimbulkan keresahan ;
Hasil :
• Tim melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Gisikdrono (Bpk. Sandy Inderawan) terkait maksud dan tujuan kedatangan Tim ;
• Tim bersama-sama dengan pihak Kelurahan Gisikdrono menuju ke lokasi tempat pemeliharaan satwa di Jl. Mintojiwo Dalam,
• Tim Resor KSDA Semarang bersama pihak kelurahan menuju ke lokasi dan diterima langsung oleh Bapak Suprapto selaku pemelihara satwa, dan menyampaikan maksud maupun tujuan kedatangannya;
• Tim melakukan pemeriksaan serta identifikasi atas keberadaan satwa di Jl. Mintojiwo Dalam, dan menjumpai 1 (satu) ekor Monyet Ekor Panjang jenis kelamin betina di dalam kandang.
• Selanjutnya Tim memberikan sosialisasi terkait Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara MEP karena dapat menularkan penyakit Zoonosis;
• Setelah menerima sosialisasi, pemilik bersedia menyerahkan satwa tersebut secara suka rela kepada negara melalui Balai KSDA Jawa Tengah, yang dituangkan dalam Berita Acara Penerimaan Penyerahan Satwa Liar Nomor : BA.489/K.21-SKSDAW.I/KSA.03.01/B/7/2026, tgl 8 Juni 2026;
• Menurut keterangan dari Bapak Suprapto, kepemilikan 1 ekor MEP tersebut diperoleh dari pemberian kerabat dan sudah dipelihara sekitar 8 tahun yang lalu;
• Saat ini satwa telah dievakuasi ke kandang transit BKSDA Jawa Tengah.
Demikian laporan disampaikan. (dokumentasi terlampir)