Rincian Aduan
LGWS59422205
Lihat detail lengkap aduan LGWS59422205
LGWS59422205
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolrestabes Semarang guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolrestbes Semarang NomorB/V/WAS.2.4./2026 bulan Mei 2026 hal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat lantas Polrestabes Semarang Polda Jateng bersama anggota dengan melaksanakan sosialisasi terkait truk kontainer dilarang putar balik di TL. Sangklak dengan memasang MMT himbauan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koodinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Semarang Polda Jateng. demikian terima kasih.