Rincian Aduan
LGWS54296471
Lihat detail lengkap aduan LGWS54296471
LGWS54296471
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Yth. Bapak/Ibu,
Menindaklanjuti aduan terkait permohonan pembuatan berkas validasi SHGB menjadi SHM, dapat kami sampaikan bahwa permohonan tersebut saat ini masih dalam proses dan belum selesai.
Sebagai informasi, proses penyelesaian permohonan tersebut yaitu 30 (tiga puluh) hari kerja, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.
Apabila berkas telah selesai diproses, petugas akan menghubungi Bapak/Ibu melalui nomor WhatsApp yang telah dicantumkan pada saat pendaftaran.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kantor Pertanahan Kota Semarang