Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS51844693
Rincian Aduan
LGWS51844693
Lampiran
Disposisi
Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:36 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa pembangunan JPO bukan menjadi kewenangan BBPJN. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Oktober 2025 - 10:51 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas laporannya dan akan kami sampaikan ke bagian yang menangani
Dikembalikan
Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:10 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten
atau bisa ke Kementerian PUPR
Disposisi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:54 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:23 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas saran yang disampaikan terkait usulan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jl. Nasional Raya Mangkang Kulon / Jl. Walisongo / Jl. Jenderal Urip Sumoharjo.
Usulan tersebut akan kami tampung dan koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan pada perencanaan selanjutnya.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Selesai
Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:23 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas saran yang disampaikan terkait usulan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jl. Nasional Raya Mangkang Kulon / Jl. Walisongo / Jl. Jenderal Urip Sumoharjo.
Usulan tersebut akan kami tampung dan koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan pada perencanaan selanjutnya.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta