Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS45136207

Rincian Aduan

LGWS45136207

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
21 Nov 2025
1 ditandai
Judul : Keluhan Jalan Rusak dan Lumpur Tebal di Area Gapura Semarang–Kendal | Lokasi : Sepanjang Jl.Jendral Urip Sumoharjo pembatasan kendal- Semarang | Deskripsi Laporan : Kepada Yth.Ibu Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti,Pemkot Semarang, dan Pemkot Kendal.Mohon bantuan dan tindak lanjut terkait kondisi tepi jalan di perbatasan Gapura Semarang–Kendal yang saat ini rusak, berlumpur, dan sangat berdebu. Kerusakan tersebut terjadi karena sering dilintasi truk pengangkut tanah atau galian dari arah Kendal dan Semarang, sehingga tanah jatuh ke jalan dan menyebabkan lumpur menumpuk serta debu yang mengganggu pengguna jalan. Mohon Dishub dapat memberikan peringatan tegas kepada truk-truk yang mengangkut tanah atau galian tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan dan bahaya bagi masyarakat.Besar harapan saya agar kondisi tepi jalan segera diperbaiki dan tidak membahayakan pengendara.Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya (info dari Dishub : lokasi yang dimaksud masih masuk wilayah Kabupaten Kendal)

Disposisi

Jumat, 21 November 2025 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:26 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 🙏🏽


Progress

Sabtu, 22 November 2025 - 12:43 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa pembersihan material tanah dan lumpur yang berada di tepi jalan pada lokasi dimaksud untuk mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 12:44 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa pembersihan material tanah dan lumpur yang berada di tepi jalan pada lokasi dimaksud untuk mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta