Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWS37292505
KOTA SEMARANG, 17 Jul 2025
Judul : SEMARANG DARURAT ASAP | Lokasi : Rowosari, Meteseh Tembalang | Deskripsi Laporan : Assalamualikum wr wb Bapk/ibu yang saya hormati, saya ingin mengeluhkan terkait darurat asap di semarang, terutama daerah yang saya lewati meteseh rowosari tembalang, jika bapak/ibu amati sore hari udara sudah tidak lagi bisa terlihat bersih, tapi semuanya abu-abu, bisa dilihat dari atas bukit rowosari. Banyaknya debu daerah ini dan banyaknya warga yang sering bakar sampah. Saya tidak tahu area ini ada pengumpulan sampah lewat angkutan truk dan dibuang ke TPA atau tidak, tapi yang saya lihat dekat kelurahan rowosari pun sering sekali melakukan aktifitas pembakaran sampah, apalagi ada juga tempat rosok yang sering juga membakar sampah dg asap yang hitam. Mohon kiranya bapak/ibu pimpinan bisa menyiapkan solusi untuk permasalahan ini, karena udara seperti ini sungguh tidak sehat terutama untuk anak dan bayi. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 17 Juli 2025 - 14:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Juli 2025 - 15:25 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporan Anda.
Dikembalikan
Senin, 21 Juli 2025 - 10:36 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 9 ayat (1) huruf c, bahwa Dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah, pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan: Melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain.
maka, aduan tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK Provinsi Jawa Tengah. Terima Kasih
Disposisi
Senin, 21 Juli 2025 - 10:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 Juli 2025 - 13:09 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Progress
Jumat, 25 Juli 2025 - 13:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 25 Juli 2025 - 13:18 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, kami sampaikan banyak terimakasih yang selama ini menyampaikan aduan ke kami terkait pembakaran sampah liar di perbatasan Rowosari (SMG) dan Kebonbatur (DMK) dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan check lapangan yang kesekian kalinya dan berupaya melarang untuk membuang sampah di tempat tersebut, bahwa apa yang telah kami lakukan sudah maksimal dan selalu berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Kami bersama Kades Kebonbatur juga akan mendatangkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot sumber api. Sekali lagi kami tidak memandang apakah itu di wilayah Kota Semarang atau mana, yang jelas kami DLH Demak dan Pemerintah Desa Kebonbatur sudah berusaha keras memadamkan dan melarang membuang sampah di situ, namun kami juga mempunyai atasan yang lebih atas yaitu Pemerintah Provinsi. Semoga usaha kami bisa membuahkan hasil nyata dan mohon dukungan dari semua pihak terutama masyarakat dan pihak-pihak jasa pembuang sampah untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Rowosari dan sekitarnya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)