Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWS33457837

Rincian Aduan

LGWS33457837

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 May 2025
0 ditandai
Judul : Jalur Hijau Tepi Sungai | Lokasi : Sepanjang Tepian Sungai Banjir Kanal Timur | Deskripsi Laporan : Dengan banyaknya pohon yang ditebang belakangan ini ditambah kurangnya area resapan dan taman kota dirasa jalur sepanjang tepian Banjir Kanal Timur bisa dimanfaatkan lebih maksimal untuk area penanaman pohon yang juga bisa mereduksi polusi sekaligus terkesan asri

Disposisi

Senin, 26 Mei 2025 - 11:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:10 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Untuk daerah resapan sudah difasilitasi dengan bantaran Sungai Kanal Banjir Timur dengan lebar sekitar 30 m dan panjang sekitar 1,5 km.
Penanaman pohon harus memperhatikan jenis pohon agar tidak merusak struktur pedestrian/trotoar di S. Kanal Banjir Timur

Progress

Senin, 30 Juni 2025 - 08:47 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

JAWABAN:

Penanaman pohon pengganti di sepanjang jalan yang berada di tepi Sungai Kanal Banjir Timur pada prinsipnya Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana tidak berkeberatan dengan rencana penanaman pohon pengganti tersebut. Kegiatan penanaman pohon agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang agar mendapatkan jenis tanaman yang sejenis dengan tanaman yang sebelumnya.

Selesai

Senin, 30 Juni 2025 - 08:48 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

JAWABAN:

Penanaman pohon pengganti di sepanjang jalan yang berada di tepi Sungai Kanal Banjir Timur pada prinsipnya Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana tidak berkeberatan dengan rencana penanaman pohon pengganti tersebut. Kegiatan penanaman pohon agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang agar mendapatkan jenis tanaman yang sejenis dengan tanaman yang sebelumnya.