Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWS33457837
Rincian Aduan
LGWS33457837
Lampiran
Disposisi
Senin, 26 Mei 2025 - 11:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 13 Juni 2025 - 00:10 WIBBalai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
Untuk daerah resapan sudah difasilitasi dengan bantaran Sungai Kanal Banjir Timur dengan lebar sekitar 30 m dan panjang sekitar 1,5 km.
Penanaman pohon harus memperhatikan jenis pohon agar tidak merusak struktur pedestrian/trotoar di S. Kanal Banjir Timur
Progress
Senin, 30 Juni 2025 - 08:47 WIBBalai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
JAWABAN:
Penanaman pohon pengganti di sepanjang jalan yang berada di tepi Sungai Kanal Banjir Timur pada prinsipnya Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana tidak berkeberatan dengan rencana penanaman pohon pengganti tersebut. Kegiatan penanaman pohon agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang agar mendapatkan jenis tanaman yang sejenis dengan tanaman yang sebelumnya.
Selesai
Senin, 30 Juni 2025 - 08:48 WIBBalai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
JAWABAN:
Penanaman pohon pengganti di sepanjang jalan yang berada di tepi Sungai Kanal Banjir Timur pada prinsipnya Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana tidak berkeberatan dengan rencana penanaman pohon pengganti tersebut. Kegiatan penanaman pohon agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang agar mendapatkan jenis tanaman yang sejenis dengan tanaman yang sebelumnya.